"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Danu sempat dinilai labil dalam memberikan kesaksian.
Pada pemeriksaan yang digelar pada Kamis (28/10/2021), Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan," terang Avhmad seperti yang dikutip dari TribunWow.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar