GridPop.ID - Babak baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saksi kunci dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, Danu memaparkan kesaksiannya untuk kesekian kalinya.
Didampingi kuasa hukumnya, Danu kembali diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan Danu dicecar 16 hingga 17 pertanyaan oleh polisi.
Pertanyaan berkaitan dengan soal keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca kejadian pembunuhan itu.
Menurut kuasa hukum Danu, awalnya kliennya diminta oleh Yoris untuk memantau di dekat rumah TKP dengan tujuan menjaga rumah tersebut.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Beberapa waktu kemudian, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban.
"Dia (Danu) nunggu di SMA dan disitu ada saksi-saksi yang melihat Danu ada di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam, Danu langsung ke TKP dan foto, dan laporkan ke Yoris," kata Taufan.
Taufan menuturkan saat itu Danu mengira orang itu adalah polisi sehingga kliennya menuruti permintaan orang tersebut untuk menerobos garis polisi hingga menguras bak mandi.
"Danu tanya, setelah itu malah dia (oknum) malah minta didampingi Danu buka pintu setelah itu pas di dalam Danu diminta kuras bak kamar mandi," kata Taufan.
"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi.
Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.
Danu pun menerangkan kondisi bak mandi saat itu dipenuhi dengan air bercampur darah dan berbau anyir.
"Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek kaya air campur darah, butek ya, bau anyir, lalu dikuras sama dia gitu," ucapnya.
Danu disebut-sebut juga menemukan sesutu setelah menguras bak mandi tersebut usai menguras bak mandi tersebut.
"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Danu sempat dinilai labil dalam memberikan kesaksian.
Pada pemeriksaan yang digelar pada Kamis (28/10/2021), Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan," terang Avhmad seperti yang dikutip dari TribunWow.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar