Akibat pengakuan Danu itu, ia terus diperiksa pihak penyidik sejak Jumat (29/10/2021).
Selain Danu, orang tuanya juga ikut dicecar sejumlah pertanyaan untuk memastikan dimana pemuda itu berada di hari pembunuhan.
Adapun kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo berharap bagian-bagian ini lah yang perlu didalami polisi.
"Kami berharap ada beberapa bagian, terkait saudara Danu di hari kejadian.
(Danu) masuk ke rumah perlu diselidiki polisi. Masuk ke rumah jam berapa, bersama siapa dan lain-lain," kata Taufan.
Sedangkan kejadian di tanggal 19 Agustus, Taufan berharap polisi dapat menggali lebih lanjut terkait keberadaan Danu di TKP dan sosok yang menyuruhnya untuk menguras bak mandi.
"Siapa yang menyuruh?, alasannya apa?, dasar hukumnya apa masuk ke TKP membawa orang sipil ke dalam TKP?.
Kami berharap pihak kepolisian benar-benar mendalami perkara ini," kata presiden ATS Law Firm ini.
Source | : | Surya.co.id,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar