Siapa yang mengatakan saya maju.
Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar.
Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegas Syafri.
Diakui Syafriharto, tuduhan miring ini telah menciderai nama baiknya sehingga ia akan lapor polisi soal pencemaran nama baik.
"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga.
Saya tuntut Rp 10 miliar.
Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," kata Syafri.
Ramai sebelumnya pengakuan seorang mahasiswi berinisial L yang mengaku telah mendapat perlakuan tak senonoh oleh seorang oknum dekan saat dirinya melakukan bimbingan proposal skripsi.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar