Saat ditanya alasannya mencabuli anak tetangganya, sang kakek mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.
Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata Zamri kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.
"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban. Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata Zamri.
Disebutkan Zamri, diperkirakan A melancarkan aksinya pada saat orang tua korban sedang sibuk bekerja.
Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Padang |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar