GridPop.ID - Seorang kakek berusia 71 tahun asal Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian akibat aksi bejatnya.
Sang kakek ditangkap setelah memperkosa gadis 20 tahun yang merupakan anak tetangganya hingga hamil 4 bulan.
Kakek berinisial A yang merupakan warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Kakek A mengungkapkan dirinya sudah dua kali melakukan hubungan intim serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.
Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan aksi bejatnya tersebut keadaan rumah tidak sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.
Alasannya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.
Saat ditanya alasannya mencabuli anak tetangganya, sang kakek mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.
Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata Zamri kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.
"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban. Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata Zamri.
Disebutkan Zamri, diperkirakan A melancarkan aksinya pada saat orang tua korban sedang sibuk bekerja.
Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.
Sementara itu, aksi bejat kakek perkosa gadis remaja juga pernah menghebohkan warga kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dialnsir dari Kompas.com, dua orang kakek tua berinisial E (65) dan SA (50) berakhir dikepung massa usai ketahuan melakukan aksi tak senonoh pada bocah berusia 8 tahun.
Kasus tersebut terbongkar saat teman korban menceritakan aksi pemerkosaan itu kepada ibu korban.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban langsung melapor ke Desa Cibentang, Hasanudin.
Mereka lalu mencari keberadaan E dan kakek E pun langsung diamankan polisi.
Ia mengakui jika telah memperkosa korban bersama seorang kakek lain yakni SA (50).
"Iya, pelaku ini mengakui ke saya, dia khilaf katanya, dia tobat, enggak mau ngulangi lagi."
"Nah, pas dibawa ke polisi, di sana kakek inisial E (65) ini mengaku tidak hanya sendiri, ada satu lagi kakek berinisial S (50)," tutur Hasan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Padang |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar