GridPop.ID - Ada saja kelakuan orang untuk meluapkan nafsu syahwatnya yang membara.
Termasuk dengan cara-cara tak pantas yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh seorang janda yang sempat jadi buah bibir pada 2020 lalu ini.
Tak main-main, demi bisa melampiaskan nafsu birahinya, janda ini rela terbang dari Jakarta ke Jambi.
Disana, ia menyewa kamar hotel untuk bermalam dengan pria brondongnya yang berusia 17 tahun.
Padahal, janda tersebut diketahui telah berusia 40 tahun dan memiliki 2 orang anak.
Adalah MM (40) dan IR (17), pasangan beda usia yang terciduk asyik berduaan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi selama dua hari.
Kisah pasangan tanpa ikatan perkawinan itu terkuak usai digrebek anggota polsek dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).
Dilansir dari GridPop.ID (12/4/2021) dari Suar.ID, razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya. Namun saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui bahwa MM bukan ibunya.
Tak tanggung-tanggung, pasangan bukan suami istri ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi pekat 2019 yang digelar Polsek Pasar.
Saat mendatangi kamar, Tim Polsek Pasar mengaku sempat mengetuk pintu kamar beberapa kali, namun tak kunjung dibuka.
Saat pintu dibuka, IR tengah tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek.
Pria 17 tahun itu pun tampak gagap saat ditodong berbagai pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Disisi lain, MM mengaku mengenal brondong IR melalui media sosial Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
Dari percakapan di pesan facebooknya terlihat mereka saling memanggil sayang.
Panggilan sayang itu juga mereka lakukan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan prostitusi," jelasnya.
Dilansir dari Tribunnews Wiki, penggrebekan serupa juga terjadi di tempat lain di Jambi.
Seorang janda empat anak berinisial S (37) dan berondong E (27) duda anak satu digerebek sedang mesum di sebuah rumah kos di kawasan Simpang III Sipin, Kota Baru, Jambi.
Kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut masih mengenakan pakaian setengah terbuka saat digerebek petugas.
Kepada petugas, keduanya mengaku sepasang kekasih yang akan menikah dalam waktu dekat.
"Ini pacar saya, Pak. Rencananya mau nikah," kata E.
Kepada petugas, keduanya mengaku telah berstatus duda dan janda, datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan.
GridPop.ID (*)
Komentar