Menanggapi hal itu, pihak keluarga mendiang Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis akhirnya memberikan tanggapan.
Dilansir dari TribunTernate.com, keluarga meminta agar Joddy dikenakan pasal berlapis agar pemuda berusia 24 tahun itu jera dengan perbuatannya.
Bahkan keluarga merasa tak cukup apabila Joddy hanya diancam 6 tahun hukuman penjara.
"Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun,
kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwahannya, kita penginnya berlapis," tutur Milano di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Milano dengan tegas berujar jika Joddy dalam waktu dekat akan mendekam di balik bui.
Kuasa hukum yang sekaligus kerabat Vanessa Angel itu turut mengapresiasi sikap polisi dalam mengusut kasus kecelakaan ini.
"Kita apresiasi banget sama Polda Jatim, karena dari awal waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan,
Source | : | Kompas.com,TribunTernate.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar