Ibunya kemudian menegur TS karena pulang hingga larut malam.
Mendengar kata-kata ibunya, pelaku tidak terima dan langsung menganiaya ibunya.
Hingga akhirnya korban terjatuh dan pelaku kemudian membopong tubuh ibunya ke dalam kamar.
Pipi MS kemudian ditampar anak kandungnya hingga terjatuh di atas kasur.
Melihat itu, TS melepaskan baju korban dan mencoba menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.
Aksi Dipergoki Ibu RT
Ibu RT setempat yang mendengar keributan kemudian ia mendatangi rumah MS.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelasakan, ibu RT sempat memergoki aksi TS kepada ibunya.
Beruntung aksi percobaan rudapaksa berhasil digagalkan.
"Setelah dipergoki Bu RT, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur," papar Ferdiansyah, dikutip dari TribunLampung.com, Rabu (10/11/2021).
Ferdiansyah melanjutkan keterangannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri akibat terbentur kusen pintu.
Source | : | Kompas.com,Sripoku |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar