"Ada juga luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku," kata Ferdiansyah.
"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat akan ke kamar mandi," sambungnya.
Ditangkap dalam Kondisi Mabuk
TS kemudian berhasil diamankan tidak lama usai kejadian.
"Saat ini sudah kita amankan tersangka, berikut barang buktinya," ujar Ferdiansyah, dikutip dari TribunLampung.com.
Ia menambahkan, saat melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa tersebut, TS dalam pengaruh minuman keras.
"Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu setel pakaian korban beserta pakaian dalamnya.
Source | : | Kompas.com,Sripoku |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar