Rudy ditangkap di Kutai Barat, Sabtu (6/11/2021).
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menyebut polisi membutuhkan waktu tiga minggu karena pelaku lihai dalam melarikan diri.
Selain itu, wajah pelaku saat melancarkan pembunuhan juga tak terekam CCTV hotel.
"Usai melakukan tindak pidana itu (pembunuhan) korban tidak langsung pulang ke rumahnya," jelas Eko, dikutip dari TribunKaltim.com, Senin (8/11/2021).
"Tapi berpindah-pindah ke rumah rekannya, hingga beberapa hari kemudian kabur ke Kubar."
Selain Rudy, polisi juga meringkus muncikari korban, Erwin.
Menurut Eko, Erwin sudah satu tahun menjadi muncikari.
"Tetapi antara korban dan mucikari tidak saling kenal. Hanya berkomunikasi melalui aplikasi michat," katanya.
Di hadapan polisi, Rudy mengaku menyesal menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan itu bermula saat korban dan Rudy bertemu di kamar 508 sebuah hotel sekira pukul 03.00 WITA.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar