"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami.
Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.
MU tak menerima tawaran itu, pasalnya ia tak memiliki uang sejumlah yang diminta.
Terkait uang Rp 150 juta, MU menyebut jika pelakunya adalah keenam polisi dari Polsek Kutalimbaru.
"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga.
Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.
"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.
Pemerasan, kata MU dilakukan usai polisi menggerebek tempat kos mereka.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar