GridPop.ID - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali tejadi.
Kali ini seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial MA di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah melakukan pemerkosaan terhadap terhadap pacarnya yang usianya masih belia.
Dilansir dari Tribun Solo, korbannya sendiri merupakan pacar dari pelaku yakni Mawar yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku merupakan pria asal Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.
Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Namun, MA tinggal di rumah kos yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.
Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Deki Marizaldi mengatakan, korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berpacaran).
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar