GridPop.ID - Pernikahan beda usia sudah kerap terjadi.
Pasangan yang sudah saling mencintai dan merasa nyaman tentu tak mempermasalahkan perbedaan usia jika sudah mantap menikah.
Seperti yang dilakukan oleh wanita muda berusia 21 tahun ini.
Dirinya rela menikah dengan seorang kakek kaya meski diajak tinggal di gubuk reyot di pegunungan.
Dilansir dari pemberitaan sosok.id beberapa waktu lalu, selama bertahun-tahun, Marcel Amphoux (68) menjalani kehidupan bohemian dan damai di Pegunungan Alpen Prancis.
Dia bahkan dianggap petapa karena tinggal di pondok kayu tanpa listrik dan saluran air.
Namun sedikit orang yang tahu identitas sebenarnya pria ini, karena dia menyembunyikannya selama bertahun-tahun.
Yang banyak diketahui oleh orang-orang adalah, hidupnya dengan rutinitas kecil
& sederhana, tapi akhirnya kisahnya berubah ketika ada seorang wanita datang.
Awalnya Marcel membangun rumah kayu itu untuk dirinya sendiri, tapi dia tidak keberatan jika ada keluarga, teman, atau orang datang tinggal di sana.
Bahkan dia tidak akan menarik biaya sepeserpun bagi mereka yang ingin numpang.
Termasuk wanita bernama Sadrine Devillard (21) yang tertarik pada kehidupan pria tua ini.
Sadrine adalah seorang wanita terkenal di Paris, dia mengetuk pintu rumah Marcel yang sederhana tahun 2010.
Dia menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang pialang yang tertarik membeli rumah dan tanah yang dimilikinya itu.
Tapi Marcel menolak tawaran itu.
Sadrine tidak menyerah, dia mengundangnya makan malam dan Marcel tertarik dengan tawaran itu.
Keduanya saling bertemu dan justru mereka saling jatuh cinta sejak pertemuan itu, setahun kemudian mereka menikah.
Pasangan yang agak tidak biasa itu menikah di balai kota Puy-Saint-Pierre, sebuah desa kecil berpenduduk 500 jiwa.
Puy-Saint-Pierre dan dengan indahnya bersarang di sebuah lembah yang dikelilingi oleh puncak-puncak yang tertutup salju.
Banyak orang di desa itu saling kenal dan hadir ketika Sandrine tiba di pesta pernikahan, mereka mengenakan gaun merah anggur, sangat elegan, mahal dan cerah dan memegang buket mawar kuning dan merah cerah.
Si tua Marcel, di sisi lain, tampak sangat terabaikan dibandingkan Sadrine dia datang mengenakan jas tua dan dengan rambut acak-acakan.
Namun setelah menikah, Sandrine terus tinggal di Paris, sementara Marcel masih tinggal di gubuknya di Pegunungan Alpen.
Pasangan yang baru menikah hampir tidak pernah bertemu. Aneh bukan?
Namun, Sadrine memberikan penjelasan dia mengatakan bahwa, "Marcel adalah pria yang hidup di Abad Pertengahan, bahkan di era prasejarah," jelas Sandrine.
"Saya seorang Paris sejati. Saya masih tinggal di sini. Tetapi saya akan menemukan suami saya sesering mungkin. Saya pergi ke sana untuk melihatnya dan juga untuk membuatnya tersenyum," tambahnya.
Setahun setelah pernikahan itu, Marcel terlibat kecelekaan bersama Sadrine, Marcel meninggal sementara Sadrine dan dua temannya selamat.
Ada rumor bahwa Sadrine terlibat dalam kecelakaan itu tapi tidak ada bukti akurat.
Sadrine hancur dan menangis sepanjang hari, namun Sadrine sebentar lagi akan menjadi pewaris kekayaannya.
Setelah suaminya meninggal, Sadrine menjadi milyader, karena dia adalah pewaris tunggal.
Meski sederhana, Marcel memiliki kekayaan besar dengan tanah berhekar-hektar di Pegunungan Alpen.
Daerah yang terletak sempurna ini adalah surga yang ideal di musim dingin, dengan hotel-hotel mewah dan layanan ski.
Nilai tanah ini secara bertahap meningkat ratusan ribu kali selama bertahun-tahun, tapi Marcel tidak pernah bermaksud untuk menjual.
Tapi sayangnya, ternyata Sadrine tidak pernah benar-benar bisa menikmati kekayaan Marcel.
Karena sebelum kematiannya Marcel meminta mengubah keinginannya dan mewariskan semua harta dan uangnya kepada keluarga dan teman-temannya.
Sandrine, di sisi lain, tidak menerima apa pun. Tampaknya seolah-olah Marcel akhirnya mendengarkan teman-teman dan keluarganya.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, wasiat adalah suatu akta yang memuat pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal dunia, dan dapat dicabut kembali olehnya.
Pembuatan wasiat harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu agar pelaksanaannya tidak merugikan pihak lain terutama ahli waris yang memang berhak, namun namanya tidak disebutkan dalam wasiat.
Wasiat dapat dibuat berkali-kali, tetapi yang berlaku adalah wasiat yang terakhir dibuat dan dapat dibatalkan oleh Pengadilan.
Notaris memiliki kewajiban untuk melaporkan wasiat yang dibuatnya ke Pusat Daftar Wasiat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) dalam waktu lima hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar