Kalangan dari pengguna narkoba sendiri pun cukup beragam.
Beberapa waktu lalu, seorang emak-emak diciduk pihak polisi setelah terbukti memakai sabu-sabu.
Kasus ini terjadi di Surabaya pada tahun 2018 silam.
Dilansir dari kaman intisari online, kasus ini dilakukan oleh Jazilah, perempuan paruh baya warga Tambak Rejo Waru, Sidoarjo.
Dia tertangkap tangan membawa satu poket sabu-sabu.
Jazilah (36) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah transaksi sabu-sabu di area pasar Jarak, Jl Putat Jaya Gang IV-B Surabaya.
Source | : | Kompas.com,Intisari Online |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar