Melansir dari Tribunnews.com, Kanit Reskrim Dukuh Pakis, Iptu Sujatmiko menjelaskan tersangka terbukti membawa satu poket sabu seberat 0,27 gram saat diciduk.
Ia adalah salah satu pengguna narkoba aktif yang sering melakukan transaksi di Surabaya.
Ketika tersangka menjalani tes urine, hasilnya positif memakai narkoba.
Berdasarkan keterangan Sujatmiko, Jazilah membeli sabu-sabu tersebut dari teman laki-lakinya yang dikenal melalui sambungan telepon.
Biasanya Jazilah memakai barang terlarang tersebut di kediamannya dan diketahui ia sudah ketagihan memakai narkoba.
Awal mula Jazilah ketagihan memakai narkoba ketika ia mencobanya bersama teman-teman.
Alasan Jazilan memakai narkoba pun sangat konyol dan membuat kesal.
Ia mengaku dengan mengakai narkoba bisa menambah staminanya.
"Alasannya tersangka memakai sabu-sabu sebagai penambah stamina," ujar Sujatmiko.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Intisari Online |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar