Pasalnya korban hanya membayar Rp 250 ribu pada Chindy.
Tanpa pikir panjang, Chindy kemudian merampas ponsel korban sebagai jaminan yang bakal dikembalikan jika permintaannya disanggupi.
Karena korban ingin ponselnya kembali, ia pun pergi ke ATM untuk mengambil uang yang diminta.
Akan tetapi, di sana telah ada suami Chindy, Handri.
Betapa terkejutnya korban, Handri langsung menodongkan pisau padanya serta sang rekan.
Dilansir dari TribunBali.com, korban serta rekannya melarikan diri meninggalkan motor yang kemudian diambil oleh kedua tersangka.
"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, " jelas Kompol Tri Wahyudi.
Karena tak terima sepeda motor dan ponselnya dirampas, korban akhirnya melapor polisi.
Chindy diringkus polisi saat melayani seorang pria di kamar kos.
Source | : | Tribunnews.com,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar