"Dua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku," tuturnya.
Diketahui sebelumnya video viral yang merekam adegan tak pantas antara JP dan VWS beredar di media sosial sejak, Senin (15/11/2021).
Video viral tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming.
"Kami masih mencari perekam dan penyebarnya," ujar Kombes Pol Eko Santoso, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku kepada TribunAmbon.com, Rabu (17/11/2021).
Dua pemeran dalam video viral tersebut telah dipulangkan.
Penyidik masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video viral tersebut.
Pertimbangan itu yang menjadi dasar pemulangan dua pemeran dalam video viral tersebut.
"Memang ada unsur pidananya. Tapi, kami kan ada restorative justice.
Makanya kami masih pelajari. Apalagi orang tuanya sepakat untuk mengawinkan mereka," terangnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,TribunTimur.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar