GridPop.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral pasangan yang melakukan hubungan seks yang diduga dilakukan selebgram Kota Ambon.
Video tersebut berdurasi 72 detik yang hingga kini disebut dengan pasangan es batu Ambon.
Pasalnya, pasangan tersebut menggunakan alat bantu berupa es batu saat berhubungan intim.
Dilansir dari TribunTimur.com, sosok pemeran dalam video tersebut diketahui adalah selebgram asal Ambon.
Dalam video asusila tersebut, diduga diperankan oleh selebgram VWS bersama pasangannya, JP.
Berdasarkan video yang beredar, pelaku melakukan hubungan suami istri dan disiarkan secara langsung melalui aplikasi Honey live.
Dari potongan video yang beredar, ada salah satu adegan yang memperlihatkan es batu yang masih terbungkus plastik.
Dilansir dari Surya.co.id, muncul fakta baru terkait skandal video syur es batu Ambon tersebut.
Pemeran wanita dalam video tersebut diketahui adalah anak anggota TNI.
"Memang VMS adalah anak dari anggota TNI.
Tapi dia bukan lagi bagian keluarga besar TNI," kata Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, Kapendam XVI Pattimura Ambon, Rabu (17/11/2021).
Adi memastikan Kodam XVI Pattimura tidak mencampuri proses hukum kasus ini.
VMS, kata Adi bukan lagi keluarga besar TNI.
Hal itu dikarenakan orang tua VMS sudah berpisah sejak pelaku masih duduk di kelas 3 SD.
"VMS adalah anak dari istri pertama bapaknya. Saat orang tuanya berpisah, VMS ikut mamanya. Otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.
Adapun anggota TNI sempat mengamankan pasangan kekasih itu pada, Selasa (16/11/2021).
Keduanya lantas diserahkan ke polisi.
"Dua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku," tuturnya.
Diketahui sebelumnya video viral yang merekam adegan tak pantas antara JP dan VWS beredar di media sosial sejak, Senin (15/11/2021).
Video viral tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming.
"Kami masih mencari perekam dan penyebarnya," ujar Kombes Pol Eko Santoso, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku kepada TribunAmbon.com, Rabu (17/11/2021).
Dua pemeran dalam video viral tersebut telah dipulangkan.
Penyidik masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video viral tersebut.
Pertimbangan itu yang menjadi dasar pemulangan dua pemeran dalam video viral tersebut.
"Memang ada unsur pidananya. Tapi, kami kan ada restorative justice.
Makanya kami masih pelajari. Apalagi orang tuanya sepakat untuk mengawinkan mereka," terangnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,TribunTimur.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar