Selain itu, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mensos Risma menyatakan, ada enam metode yang ditempuh Kemensos dalam melakukan pemutakhiran data.
Yakni dari usulan daerah, melalui fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.
Dari daerah memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen.
Bila tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur “usul” dan “sanggah”
Kemudian dari bencana, membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan.
Dari berita media, Kemensos melakukan verifikasi lapangan.
Bila terbukti memenuhi persyaratan, maka bisa dimasukkan dalam data pemerima bantuan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar