Bahkan, DY melihat dengan mata kepalanya sendiri mereka sedang berciuman saat tengah malam.
Kini, pria yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu telah dijebloskan ke dalam sel tahanan akibat dari perbuatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrm Polresta Manado AKP Thommy Aruan saat ditemui Tribun Manado pada Selasa (19/11/2019).
"Saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Aruan.
Sementara kedua korban berhasil diselamatkan dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat tikaman tersebut.
Kronologi
Adapun kejadian penikaman ini bermula ketika DY tak menemukan keberadaan istrinya di rumah.
Kemudian DY berinisiatif untuk mencari istrinya itu di luar.
Namun, saat melewati kompleks pemakaman Borgo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, DY melihat istrinya tengah berciuman dengan seorang laki-laki.
Kemudian DY mengambil pisau yang sudah dibawanya dan menikam laki-laki yang kemudian diketahui adalah RK sebanyak 3 kali.
Source | : | tribunnews,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar