"Untuk warisan, Faisal sudah mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, untuk penetapan ahli waris. Lain perkara, dua perkara," kata Sulaiman melanjutkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar