GridPop.ID - Seorang mucikari yang ditangkap Polrestabes Semarang ternyata tidak hanya menjajakan wanita muda hingga gadis 14 tahun pada pria hidung belang.
Namun, seperti yang dilansir dari Tribun Jateng, mucikari bernama Darwin Pratomo ini juga kerap meminta 'jatah' untuk dipuaskan birahinya.
Praktik prostitusi online ini dijalankan Darwin selama 2 bulan.
Ia beroperasi di sebuah indekos di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Total ada empat wanita PSK yang dipekerjakan oleh Darwin, dua dari jepara, sisanya dari Palembang dan Semarang.
Diketahui 1 dari 4 PSK yang dipekerjakan Darwin masih berusia 14 tahun.
Darwin mengaku kebanjiran orderan setiap hari.
"Rata-rata dalam sehari mendapat order sekitar paling rame 5 orang dan paling sepi 3 orang," jelasnya saat dihadirkan konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, tarif kencan kilat dipatoknya sebesar Rp 600 ribu.
Korban mendapatkan bagian Rp 400 ribu, sedangkan dirinya mendapatkan Rp 200 ribu.
"Jika dihitung setiap korban bisa mendapatkan penghasilan Rp 25 hingga 30 juta setiap bulannya sesuai yang dijanjikan diawal," ujarnya.
Direkrut lewat Facebook
Darwin merekrut korban untuk dijadikan wanita PSK melalui media sosial.
Melansir dari Tribun Wow, saat mengiklankan lowongan PSK, Darwin secara detail merinci apa yang ia butuhkan.
Ia juga mengaku sejak awal jujur kepada mereka yang berminat.
"Terus kriterianya badan tidak boleh gendut,"
"Di facebook saya juga sudah memberikan keterangan dibutuhkan cewek++. Terus si korban tanya ini pekerjaan pemandu lagu bukan. Saya jawab cewek++. Tapi si korban menganggapnya pemandu karaoke," papar Darwin.
Ada Kontrak Kerja
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan prostitusi online tersebut terungkap adanya laporan dari masyarakat adanya prostitusi di tempat itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata wanita-wanita tersebut merupakan korban dari pelaku," ujar Kombes Irwan.
Sebelum bekerja, para PSK diminta oleh Darwin untuk menandatangi kontrak kerja.
"Hal ini dibuktikan adanya kontrak kerja. Pada kontrak kerja tersebut disebutkan korban siap dijadikan wanita panggilan dan siap melayani siapapun termasuk pelaku," kata Kombes Irwan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar