GridPop.ID - Seorang pria terancam mendapat hukuman cambuk serta penjara selama 20 tahun.
Ancaman hukuman itu diberikan lantaran si pria diduga telah berhubungan seks dengan seekor kambing.
Dilansir dari Kompas.com, pria bernama Shaari Hasan di Malaysia dituding bercinta dengan kambing betina milik tetangganya.
Bahkan kambing itu ditemukan mati setelahnya.
Pria tersebut akhirnya ditangkap polisi usai pemilik kambing melapor mendengar si kambing mengeluarkan suara tak lazim seperti yang diberitakan Free Malaysia Today.
Apabila pria itu terbukti bersalah, maka ancaman hukuman cambuk serta penjara selama 20 tahun bakal jadi ganjarannya.
Berdasarkan laporan Malay Mail, pria itu menghadiri sidang di pengadilan Kuala Kubu Bharu pada, Kamis (25/11/2021).
Dengan mengenakan kemeja bunga warna-warni, Hasan menyangkal tuduhan yang dialamatkan padanya.
Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar