Kejadian yang diduga dilakukan Hasan itu terjadi pada Juli lalu.
Pria berusia 60 tahun yang merupakan duda itu juga membantah bahwa ia mengenakan kaos hijau serta celana cokelat.
Pakaian tersebut diduga disita dari Hasan selama penangkapannya.
Adapun seorang jaksa menuturkan bahwa Hasan harus ditahan tanpa jaminan.
Sedangkan pengacara Hasan meminta agar kliennya dibebaskan menjelang persidangan.
Seorang hakim akhirnya setuju dengan pihak berwenang, menolak jaminan atas Hasan sebelum persidangan berikutnya pada akhir Desember.
Diberitakan bahwa polisi menemukan seekor kambing betina mati di Rawang usai pemiliknya melihat seorang pria yang diduga adalah Hasan setengah telanjang di sebelah hewan itu.
Melihat hal itu, si pemilik kambing yang merupakan tetangga Hasan melapor ke polisi usai pria itu melarikan diri dari TKP.
Source | : | Kompas.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar