"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk berhubungan seks dengan bocah yang menjadi istri mereka."
Demikian keterangan yang diberikan Mills.
Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.
Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.
Kejadian pernikahan tak lazim bukan pertama kali ini terjadi.
Beberapa waktu lalu, seorang bocah 9 tahun menjadi sorotan karena menikah dengan ibunya sendiri.
Meski tampak tidak masuk akal, hal ini terjadi di di Ximhungwe, Mpumalanga, Afrika Selatan, beberapa tahun lalu.
Dilansir dari pemberitaan GridPop.ID beberapa waktu lalu, Saneie Masilela, bocah berusia 9 tahun telah menikah dengan Helen, ibu lima anak berusia 62 tahun.
Saneie pun menjadi pengantin pria termuda di negaranya karena menikahi Helen.
Yang lebih gila lagi, pernikahan tersebut disaksikan oleh mantan suami Helen, Alfred Shabangu.
Alfred pun sama sekali tak keberatan mantan istrinya itu menikahi seorang bocah yang otomatis akan menjadi ayah angkat dari anak-anaknya nanti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Daily Mirror,GridPop.ID,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar