GridPop.ID - Pernikahan dilakukan jika pasangan kekasih sudah sama-sama yakin dan nyaman.
Namun, di era modern ini masih banyak pasangan yang menikah karena perjodohan.
Yang lebih mengejutkan, ada juga lelaki yang menikah dengan bocah di bawah umur.
Seperti yang dilakukan oleh pria ini.
Dalam sebuah video yang bertempat di Iran memperlihatkan seorang bocah perempuan usia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya yang sudah tua.
Seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Dikutip oleh sosok.id dari laporan Daily Mirror pada 2020 lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.
"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.
"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.
Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.
Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.
Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.
Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.
Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.
Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.
Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.
Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.
"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk berhubungan seks dengan bocah yang menjadi istri mereka."
Demikian keterangan yang diberikan Mills.
Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.
Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.
Kejadian pernikahan tak lazim bukan pertama kali ini terjadi.
Beberapa waktu lalu, seorang bocah 9 tahun menjadi sorotan karena menikah dengan ibunya sendiri.
Meski tampak tidak masuk akal, hal ini terjadi di di Ximhungwe, Mpumalanga, Afrika Selatan, beberapa tahun lalu.
Dilansir dari pemberitaan GridPop.ID beberapa waktu lalu, Saneie Masilela, bocah berusia 9 tahun telah menikah dengan Helen, ibu lima anak berusia 62 tahun.
Saneie pun menjadi pengantin pria termuda di negaranya karena menikahi Helen.
Yang lebih gila lagi, pernikahan tersebut disaksikan oleh mantan suami Helen, Alfred Shabangu.
Alfred pun sama sekali tak keberatan mantan istrinya itu menikahi seorang bocah yang otomatis akan menjadi ayah angkat dari anak-anaknya nanti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Daily Mirror,GridPop.ID,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar