Dua oknum dokter tersebut dilaporkan ke Polres Sinjai atas dugaan perzinahan usai digerebek.
Pihak pelapor adalah istri sah dari oknum dokter yang bertugas di sebuah puskesmas di Sinjai berinisial AB.
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustan, Kamis (2/12/2021), dilansir Tribun Timur.
Laporan tersebut bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Maryam menyampaikan dalam laporan tersebut bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di kamar sebuah wisma saat razia anggota Satpol PP.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya juga akan memanggil dua oknum dokter sebagai terlapor.
Source | : | Tribunnews.com,PosBelitung |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar