Adapun Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua oknum dokter tersebut.
Kedua dokter yang berstatus sebagai PNS itu diketahui tergabung dalam organisasi IDI di Sinjai.
Dilansir dari Tribunnews.com, Satreskrim Polres Sinjai juga telah memanggil saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan dua oknum dokter ini.
Saksi dipanggil berasal dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang melakukan razia di Wisma Thalita pada Senin (29/11/2021) malam.
Saksi tersebut bakal dimintai keterangan terkait penemuannya dalam aksi razia yang dilakukan malam itu.
Bukan itu saja, polisi juga akan memintai keterangan karyawan wisma dimana kedua oknum dokter tersebut ngamar.
Diketahui lokasi razia saat itu di Wisma Thaita di Jl Sultan Wisma, Kecamatan Sinjai Utara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,PosBelitung |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar