Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busananya pun bukan orang sembarang.
Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu ternyata pacaranya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.
Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.
Dewi mengenal kekasihnya ini melalui Facebook lalu menjalin hubungan asmara sampai suatu ketika mengirim foto-foto tanpa busana tersebut.
Tak hanya dengan napi, mengutip dari pemberitaan serambinews.com, Brigpol Dewi juga diduga berselingkuh dengan 2 perwira.
Source | : | GridHot.ID,Serambinews.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar