GridPop.ID - Belum lama ini jagat dunia maya dihebohkan dengan video viral aksi adu jotos antara anggota polisi dan TNI.
Video viral itu mulai beredar dan ramai dibicarakan di media sosial pada Rabu (24/11/2021) sore.
Namun dikatakan Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/11/2021) pagi sekitar pukul 08.30 waktu setempat.
Dilansir dari Tribun Ambon, perkelahian antara dua polisi dan seorang anggota TNI itu terjadi di Pos Lalu Lintas Mutiara, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Kini, ketiga oknum polisi dan TNI itu telah berdamai dan saling berjabat tangan didampingi sejumlah pejabat instansi terkait.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat memastikan anggotanya akan ditindak sesuai ketentuan.
Perkelahian yang turut menyeret anggota polisi bukan kali pertama ini terjadi.
Jauh sebelum ini, sebuah video viral juga menampilkan aksi adu jotos antara seorang oknum polisi dengan sopir travel.
Diwartakan GridPop.ID pada 4 Oktober 2020 silam, sebuah video perkelahian antara sopir travel dan oknum polisi viral di media sosial.
Dalam perkelahian ini, salah satu diantaranya bahkan mengalami luka cukup parah.
Seorang sopir travel di Pagaralam, Sumatera Selatan, berinisial NA, mengalami luka 35 jahitan usai berkelahi dengan seorang angggota polisi berinisial Bripka AF.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, NA pun melaporkan AF ke Mapolres Pagaralam, Jumat (2/10/2020).
Peristiwa itu terjadi di salah satu warung makan yang ada di Kota Pagaralam, pada Kamis (24/9/2020) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele, kemudian datang NA mengoda seorang wanita pekerja di sana.
Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba saja NA marah dan hendak melempar perempuan itu dengan menggunakan piring.
Melihat itu, Bripka AF berusaha melerainya dan mengatakan bahwa dia adalah polisi.
"Tapi korban (NA) malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Kemudian, Bripka AF yang emosi mendengar ucapan NA langsung melemparkan piring ke korban, lemparan itu mengenai badannya hingga terjadilah perkelahian di atas pecahan piring.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujarnya.
Dolly menegaskan, luka yang dialami korban bukan terkena bacokan, melainkan terkena pecahan piring.
"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelasnya.
Kata Dolly, tidak sepenuhnya anggotanya salah.
Sebab, saat itu Bripka AF bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh AN.
"Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku (Bripka AF) emosi," ujarnya.
Polres Pagaralam yang sudah menerima laporan NA akan segera memroses Bripka AF.
GridPop.ID (*)
Komentar