GridPop.ID - Berhubungan badan lazimnya dilakukan setelah sah menjadi pasangan suami istri, bukan. Namun beda cerita dengan desa yang satu ini.
Bagaimana tidak, para anak gadis justru diwajibkan berhubungan badan sebelum menikah.
Bahkan, orangtua di desa ini sampai rela membayar orang untuk menodai anak gadisnya.
Melansir dari Wiken dan Intisari, ini adalah cerita dari sebuah desa terpencil di sebelah selatan Malawi, Afrika.
Di desa ini, mereka mempunyai tradisi 'pembersihan' yang dilakukan oleh 'Hyena'.
Hyena merupakan sebutan bagi pria yang mendapat bayaran oleh masyarakat di beberapa desa terdalam untuk memberikan 'pembersihan' seksual.
Ketika remaja putri di kampungnya yang sudah pubertas atau telah mengalami menstruasi pertama kali harus mau berhubungan badan dalam waktu 3 hari secara terus-menerus.
Hal ini dilakukan sebagai tanda bahwa mereka telah melewati masa kanak-kanak menuju ke masa sebagai wanita dewasa.
Apabila para gadis remaja tersebut menolak maka konon keluarga dan bahkan desa tersebut akan terkena penyakit atau mengalami nasib sial.
Aniva, salah seorang hyena mengatakan bahwa wanita-wanita tersebut kebanyakan masih remaja.
"Kebanyakan yang pernah saya tiduri adalah remaja, siswi sekolah."
"Beberapa remaja itu masih berusia 12 atau 13 tahun, tapi saya lebih menyenangi yang lebih tua usianya.
Semua wanita ini menikmati saya sebagai hyena."
"Mereka bangga dan menceritakan kepada yang lain bahwa pria ini benar-benar pria sesungguhnya yang mengerti caranya memuaskan seorang wanita." terang Aniva, Jumat (22/2/2016).
Meskipun Aniva berprofesi sebagai hyena, tetapi ia memiliki dua orang istri dan istrinya pun tahu akan pekerjaannya tersebut.
Aniva bahkan mengakui lewat jasanya ini sebagai hyena ia telah meniduri 104 gadis remaja atau mungkin lebih banyak dari itu angkanya sejak tahun 2012 silam.
Untungnya praktik dari tradisi pembersihan ini sudah semakin jarang dilakukan dan Aniva sendiri mengaku ingin berhenti dari profesi ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Intisari Online,Wiken.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar