Diah melihat, keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak sangat kuat.
Namun, aturan dari sekolah kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.
Meski pihak sekolah telah dijelaskan kasus yang menimpa sang anak, tetap saja mereka menolak.
Saat ini, kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah memang belum bisa kembali bersekolah.
Namun, Diah optimistis, mereka bisa segera kembali bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.
Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kesulitan lainnya saat akan mengurus agar mereka bisa bersekolah kembali adalah ijazah yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.
Karena, tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.
“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,tribunbali,TribunJabar |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar