GridPop.ID - Kasus pemerkosaan Guru Pesantren terhadap santriwatinya kini tengah menjadi sorotan.
Diketahui, perbuatan bejat Herry Wirawan atau HW dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019.
Total 12 santriwati yang menjadi korban nafu bejat HW.
Bahkan, empat dari 12 korban sampai hamil dan melahirkan 8 bayi.
Selain itu, dari santriwati yang hamil tersebut ada yang sampai melahirkan sebanyak dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tutur Dodi, dikutip dari Tribun Jabar.
Akibat tindakan bejat HW, santriwati yang menjadi korban mengalami trauma.
Dilansir dari laman tribunbali.com, jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko menjelaskan, para santriwati korban pemerkosaan mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, saat nama pelaku diucapkan dalam sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.
"Waktu didengarkan (nama pelaku) melalui speaker, si korban itu langsung tutup telinga," ujar Jaksa Agus Mudjoko di Kantor Kejari Bandung, Rabu (8/12/2021).
Selain trauma, Santriwati pun kini juga tealn pil pahit dikeluakan dari sekolah baru.
Dikutip dari pemberitaan kompas.com, dua dari 11 korban guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.
Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.
“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.
Menurut Diah, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar anak bisa bersekolah kembali.
Pada bulan Agustus, ada tiga anak yang siap sekolah dan kemudian dicarikan sekolah.
Namun, dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.
Diah melihat, keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak sangat kuat.
Namun, aturan dari sekolah kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.
Meski pihak sekolah telah dijelaskan kasus yang menimpa sang anak, tetap saja mereka menolak.
Saat ini, kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah memang belum bisa kembali bersekolah.
Namun, Diah optimistis, mereka bisa segera kembali bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.
Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kesulitan lainnya saat akan mengurus agar mereka bisa bersekolah kembali adalah ijazah yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.
Karena, tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.
“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,tribunbali,TribunJabar |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar