Jauh sebelum HW, tindakan biadab lain juga sempat menggemparkan publik pada 2019 lalu.
Diwartakan GridPop.ID pada 5 Februari 2021, perbuatan bejat itu dilakukan seorang ayah tiri berinisial AY (47) di kota Serang, Banten.
Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun di depan sang istri, AA.
Mirisnya, perbuatan bejat AY itu tidak dilakukan hanya sekali.
Seolah tak puas, ia mengulangi aksinya lagi hingga korban hamil dan melahirkan pada pertengahan 2019 lalu.
Semua ini bermula pada tahun 2017 di dalam kontrakan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan oleh AY dengan ancaman sehingga sang ibu menurutinya.
"Iya menurut keterangan korban seperti itu (dicabuli). Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata Indra saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Source | : | Kompas.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar