GridPop.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dialami oleh 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Pemerkosaan itu dilakukan oleh salah seorang guru sekaligus pimpinan yayasan pesantren tersebut yang berinisial HW.
Ironisnya, beberapa dari santriwati tersebut ada yang sampai hamil hingga melahirkan anak.
Padahal, banyak diantara korban yang masih berada di bawah umur.
Tindakan biadab HW itu pun viral di media sosial hingga menuai banyak kecaman dari netizen dunia maya.
Termasuk salah satunya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ikut mencuit bahwa perbuatan pelaku itu biadab dan tak bermoral.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Ridwan Kamil dalam akun Twitter @ridwankamil, seperti dikutip melalui Kompas.com.
Jauh sebelum HW, tindakan biadab lain juga sempat menggemparkan publik pada 2019 lalu.
Diwartakan GridPop.ID pada 5 Februari 2021, perbuatan bejat itu dilakukan seorang ayah tiri berinisial AY (47) di kota Serang, Banten.
Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun di depan sang istri, AA.
Mirisnya, perbuatan bejat AY itu tidak dilakukan hanya sekali.
Seolah tak puas, ia mengulangi aksinya lagi hingga korban hamil dan melahirkan pada pertengahan 2019 lalu.
Semua ini bermula pada tahun 2017 di dalam kontrakan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan oleh AY dengan ancaman sehingga sang ibu menurutinya.
"Iya menurut keterangan korban seperti itu (dicabuli). Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata Indra saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Sang ibu tega mengajak anak kandungnya menonton adegan persetubuhannya karena dibawah tekanan AY.
Saat ini, sang ibu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan.
"Faktanya itu bapaknya, ibunya nurut-nurut ajah, yang ngatur semuanya itu bapaknya," ujar Indra.
Tak puas, pada tahun 2018 AY melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli anak tirinya tanpa sepengetahuan istrinya di kontrakan.
"Hingga korban mengandung dan melahirkan pada pertengahan tahun 2019," ujar Indra.
Indra mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada pamannya AB.
Sang paman yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang Kota.
Pada tanggal 4 Januari 2021, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar