"Dari 12 orang santriwati di bawah umur, 7 diantaranya melahirkan anak pelaku," kata dia.
Pasalnya, ada salah satu santriwati korban Herry Wirawan yang sampai menjerit saat mendengar suara pelaku.
Plt Aspidum Kejati Jabar, Riyono mengatakan, kondisi para korban mengalami trauma mendalam.
Ini terlihat saat para korban dan orang tuanya dihadirkan pada sidang tertutup di PN Bandung, Selasa (7/12).
"Waktu diperdengarkan suara terdakwa melalui speaker, ada korban yang langsung tutup telinga dan menjerit histeris, mungkin karena trauma dan teringat apa yang pernah terjadi," ujarnya Kamis (9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menceritakan suasana persidangan yang digelar secara tertutup itu, ada saksi korban yang datang memberi keterangan, padahal baru sekitar tiga minggu lalu usai melahirkan anak ulah perkosaan yang dilakukan Herry.
"Dalam keadaan lunglai, tapi masih berani menghadap ke persidangan dengan pendamping LPSK. Itu miris hati kami, karena sama-sama punya anak perempuan," ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar