"Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil.
Tersangka yang sudah delapan kali menggagahi Bunga pun datang ke Lapangan Kurma.
Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," terangnya, dikutip dari Tribun Sumsel.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Sumsel,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar