GridPop.ID - Seorang paman di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan cuma bisa pasang tampang melas saat ditangkap polisi.
Pria 46 tahun berinisial SY itu telah merudapaksa seorang gadis ABG, sebut saja namanya Mawar, sebanyak 8 kali.
Bejatnya lagi, aksinya dilakukan usai ayah Mawar baru 2 hari meninggal.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal membenarkan kasus pencabulan ini.
Farizal mengungkap aksi bejat SY sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat itu Suhardi langsung menarik Bunga ke dalam kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkapnya, Minggu (12/12/2021), dikutip dari Serambinews.
Usai berhasil melakukan pencabulan, pelaku memberikan uang Rp 20 ribu sembari mengatakan nah ini untuk uang jajannya.
"Setelah melakukan hubungan terlarang pelaku ini mengatakan Nah untuk uang jajan, sambil memberi uang Rp. 20 ribu bunga," ujar Farizal menirukan pengakuan korban.
Setelah peristiwa itu, karena merasa tak tahan, Bunga pun menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Akhirnya ibunya melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Penangkapan tersangka
Setelah mendapat laporan dari ibu Bunga, Tim Gas Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan Suhardi Yanto.
Namun karena khawatir pelaku kabur anggota Tim gas Pol langsung melakukan siasat.
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta Bunga menghubungi tersangka melalui telepon,"
"Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil.
Tersangka yang sudah delapan kali menggagahi Bunga pun datang ke Lapangan Kurma.
Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," terangnya, dikutip dari Tribun Sumsel.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Sumsel,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar