Keduanya juga disebut bertolak ke Cebu City.
"Jika mereka sampai tidak muncul untuk hadir dalam persidangan, maka kami akan segera memberlakukan larangan datang ke Filipina," beber Banga-ora.
Kasus serupa juga dilakukan oleh pasangan ini.
Bedanya pasangan ini sudah resmi menjadi suami istri.
Dilansir dari laman tribunnews.com pada pemberitaan 2017 silam, pasangan suami-istri asal Louisiana, Amerika Serikat, ditangkap polisi, karena berhubungan seks di sejumlah tempat umum, dan mengunggah video tersebut di jejaring internet secara eksplisit.
Elizabeth dan Rex Jernigan ditangkap pada hari Kamis lalu, setelah petugas Kepolisian Houma menerima laporan tentang aktivitas cabul di sebuah perpustakaan umum setempat, sekitar pukul 09.00.
Pihak berwenang mengatakan pasangan merekam diri mereka sendiri, saat berhubungan seks di perpustakaan, dan kemudian mengunggah video tersebut ke sebuah situs pornografi.
Laman Daily Mail memberitakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenai enam tuduhan pencabulan.
Enam tuduhan ini muncul, setelah polisi mengungkap pasangan tersebut melakukan hubungan intim di berbagai lokasi lain di seluruh Kota Houma dan Terrebonne Parish selama beberapa bulan terakhir.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Suar.id,dailymail.co |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar