"Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.
Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.
"Saya ajak ke Malang, jalan-jalan. Saya bonceng sama sepeda saya. Di sana saya makan-makan sama dia, terus pulang," kata Mustofa.
Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar.
"Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia. Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa-siapa," tandasnya.
Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban.
Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.
Bahkan yang paling mengejutkan, pelaku menyebut apa yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa," ujar dia.
Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.
"Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa," pungkas dia.
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar