Penyalahgunaan hipnotis
kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Wisaksono mengatakan, tindak kejahatan menggunakan hipnotis adalah penyalahgunaan dari ilmu hipnotis.
Berdasar pengalamannya, hipnotis selalu diajarkan dengan embel-embel tidak boleh dipakai untuk kejahatan.
"Bahkan biasanya, sang guru (pengajar hipnotis) juga memagarinya dengan mengatakan bahwa sekali itu digunakan dengan niat untuk melakukan kejahatan dan merugikan orang lain, maka hipnotism akan gagal alias tidak mempan, atau sesudah itu dia tidak dapat menggunakannya lagi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
Budi kemudian membagikan lima kiat yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan yang menggunakan hipnotis:
1. Hindari orang yang mencurigakan
Langkah awal dalam usaha menjaga diri dari tindak kejahatan hipnotis adalah dengan cara tidak mau menanggapi orang lain yang tidak dikenal, saat sedang di jalan atau tempat umum.
"Apalagi kalau jaraknya dekat. Kalau pun sempat menanggapi, jangan sampai terlalu serius menanggapinya, apalagi untuk jangka waktu yang agak lama," kata Budi.
2. Hindari kontak mata
Budi mengatakan, agar terhindar dari hipnotis, salah satu caranya adalah dengan menghindari kontak mata dengan pelaku, atau orang mencurigakan yang tiba-tiba mengajak bicara.
"Pertama, adalah dengan berusaha tidak menatap mata penghipnotis, dan berusaha tidak mau mendengarkan kata-katanya, dengan cara menutupi telinga," kata Budi.
3. Menjauh atau menjaga jarak
Setelah menjaga kontak mata, Budi menyarankan masyarakat untuk menghindar atau menjauh dari orang yang dirasa mencurigakan.
"Kedua, yang paling aman adalah pergi menjauh untuk menghindari yang bersangkutan," ujar dia.
4. Jangan sampai ditepuk atau dipegang
Budi mengingatkan, jika terjadi kontak dengan orang tidak dikenal, sebisa mungkin harus menjaga diri agar tidak sampai ditepuk atau dipegang.
Karena hipnotis kebanyakan dimulai dengan cara ini.
"Jangan sampai dapat ditepuk atau dipegang. Jika akan diberi sesuatu oleh orang tak dikenal, jangan diterima," kata Budi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar