"Relasi kuasa yang sangat patriarki, yang sangat mementingkan kepentingan laki-laki. Apa pun demi untuk laki-laki, oleh laki-laki, demi kepentingan laki-laki. Jadi perempuan enggak didengar aspirasinya," kata Baby.
"Makanya si pelaku melakukannya kembali bahkan sampai bertahun-tahun," imbuhnya.
Penyebab lainnya, karena pengawasan sosial di Indonesia tidak memberi hukuman yang sepadan.
"Pengawasan sosial kita juga tidak memberi hukuman sosial, hukuman moral yang sepadan pada pelaku. Malah dianggap hebat. Misalnya ada anggapan seseorang akan awet muda kalau memperkosa atau berhubungan seks dengan yang masih perawan," ujar Baby.
Oleh karena itu, dia berharap penegak hukum di Indonesia bisa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap korban.
Korban yang masih anak-anak bisa membawa traumanya hingga dewasa.
Beberapa waktu lalu, seorang anak 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Dilansir dari pemberitaan GridPop.ID, seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Pelaku yang berinisial GH adalah warga Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Pria berusia 43 tahun itu nekat mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.
Bahkan aksi bejat pelaku telah terjadi sejak November 2019.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar