Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan selebgram TE mencapai Rp 25 juta.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya.
Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Dilansir dari Kompas.com, Djuhandhani menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki terkait kasus perdagangan orang lainnya di wilayah Jawa Tengah.
"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban diimingi dengan hasil menggiurkan," katanya.
Pelaku JB menawarkan jasa prostitusi itu secara langsung melalui orang-orang yang sudah dikenal.
Ia mengaku sudah mengenal dari selebgram berinisial TE itu sudah sejak dua tahun lalu.
Sedangkan dengan WNA dari Brazil itu baru mengenal sebelum ada pemesanan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar