GridPop.ID - Kisah pilu dialami seorang siswi SMA di Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Siswi SMA beinisial T (16) terpaksa melayani nafsu bejat seorang pemuda, DB alias David (25).
Dilansir dari Sripoku.com, bahkan kini T hamil tiga bulan.
Korban tak bisa menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan karena takut usai diancam organ intimnya akan mengeluarkan ulat.
T bahkan telah disetubuhi DB berkali-kali.
Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021.
"Korban diketahui hamil dengan usia kandungan tiga bulan," kata Anam kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021) malam.
Kasus ini, kata Anam bisa terkuak usai orang tua korban kaget mengetahui sang anak gadis tiba-tiba hamil.
Mereka tahu T hamil dari salah seorang guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolahnya.
Adapun guru tersebut menelepon orangtua korban dan mengabarkan tentang kehamilan tersebut.
Kemudian korban mengaku jika dirinya telah dihamili pemuda bernama David.
Dilansir dari Kompas.com, David adalah warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
"Korban disetubuhi berulang kali pada Bulan Juli dan September 2021 dengan ancaman," jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, orangtua korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pantai Baru dengan nomor laporan LP/B/32/XII/2021/SPKT/SekPanbar/ResRN/POLDANTT pada tanggal 21 Desember 2021.
Awal mula pertemuan korban dan pelaku yaitu di pinggir sungai pada Bulan Juli 2021.
Korban yang saat itu sendirian dipaksa berhubungan badan dengan pelaku yang juga memberi ancaman jika menolak.
"David kemudian menakuti korban dengan mengatakan jika korban menolak berhubungan intim maka korban akan mengeluarkan ulat," kata Anam.
Korban mengaku diperkosa satu kali pada bulan Juli.
Kemudian diulangi lagi pada bulan September sebanyak dua kali dengan modus serupa.
David saat ini telah ditangkap oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Baru.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar