Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.
Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis.
Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.
"Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan," terang Kadek Adi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercerita bahwa dia telah disetubuhi ayahnya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.
"Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021)," ungkap Kadek Adi.
Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar