GridPop.ID - Doddy Sudrajat tampaknya harus mengubur harapannya menjadi ahli waris dan memegang hak asuh Gala Sky, sang cucu.
Hal ini terjadi lantaran pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan yang diajukan Doddy Sudrajat.
Melasir Tribunnewsmaker diungkapkan majelis hakim membuat keputusan ini lewat sidang secara elitigasi.
Sidang elitigasi sendiri dapat digelar tanpa adanya kehadiran para pihak yang bersangkutan.
Lantas, apa alasannya Doddy Sudrajat tidak dapat menjadi wali hak asuh Gala dan jadi ahali waris Vanessa Angel?
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat menerangkan ditolaknya permohonan Doddy Sudrajat karena dokumen perwalian Gala Sky tengah diproses di PA Jakarta Barat.
Dokumen sudah terlebih dahulu diterima oleh PA Jakarta Barat, sebelum Doddy mengajukan dua permohonan di PA Jakarta Pusat
"Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," tandas Jajat.
Mengenai permohonan penetapan ahli waris Vanessa Angel, pengajuan ditolak lantaran Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili Vanessa Angel.
Source | : | Grid.ID,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar