"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian malah menyuruh DN dan keluarga untuk menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku pelecehan seksual kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Surabaya menggunakan kereta api.
Saat itu, DN melakukan tindakan cepat untuk mengamankan pelaku.
Berhasil menangkap pelaku, DN lalu menyerahkannya ke kepolisian.
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar