Sementara dilansir dari Kompas.com, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan korban memiliki utang kepada pelaku.
"Kita tidak tahu utang piutangnya kapan, di mana, terkait apa, kita tidak tahu. Karena itu masalah perdata," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Ia bercerita saat kejadian ia dihubungi Sehan katena AJ tak mengizinkannya keluar dari rumah.
Irham tak membantah bahwa saat insiden itu terjadi dirinya juga berada di lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, Kapolres melihat tangan AJ sudah dalam kondisi luka dan sedang dijahit.
"Pak Sehan sempat panggil, kata dia sudah tidak dikasih keluar (oleh pelaku AJ) kalau misalnya masalah utang ini tidak selesai," jelasnya.
Kata Irham, AJ sempat emosi kepada Sehan Landjar. Lalu duduk di samping mantan Bupati Boltim.
Ia sempat memisahkan. Beberapa saat kemudian sembari menunggu tim Resmob, AJ kembali duduk di samping korban.
Kapolres sempat keluar rumah ketika Resmob tiba dan mendadak ia mendegar Sehan berteriak.
"Kemudian AJ merangkul korban dan menggigit hidung mantan bupati," tutur dia.
"Saya pikir Pak Sehan dipukul, rupanya tidak dipukul, tapi digigit hidungnya sampai berdarah," kata dia.
Setelah penganiayaan itu, AJ langsung dibawa ke Polres Kotamobagu.
"Karena sudah masuk tindakan pidana," kata Irham Halid yang diketahui mengenal dekat pelaku maupun korban.
Sehan kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum.
"Di situ juga dibuat visum sekaligus laporan ke polisi," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar