Adi resmi dilaporkan dilaporkan ke Polsek Masamba, lantaran tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39 Tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Pihak keluarga bida sebenarnya sudah meminta pertanggungjawaban Adi.
Namun Adi malah melarikan diri.
Fakta tak terduga pun kembali terungkap.
Keluarga yang tak tahan mengkuliti borok polisi gadungan itu pada pihak berwajib.
Ayah Adi, Abbas, mengatakan bahwa putranya tersebut sudah 6 kali menikah.
"Dua kali di Kalimantan dan empat kali di Masamba," kata Abbas, dilansir dari Tribunnews.
Di Mapolsek Masamba, Abbas mengaku bahwa wanita yang pernah menikah dengan Adi pada umunya sudah hamil duluan sebelumn menikah.
Source | : | tribunnews,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar